KERUSAKAN AKIBAT PENAMBANGAN EMAS
Kasus Newmont pada dasarnya hanya
puncak sebuah gunung es besar. Siti Maimunah dari Jaringan Advokasi Tambang
(Jatam) memastikan semua operasi pertambangan membawa akibat yang tidak kecil
pada lingkungan. ”Pengerukan lahan saja sudah menimbulkan kerusakan.
Penambangan juga industri yang rakus air. Belum lagi soal pembuangan limbah,”
ujarnya pekan lalu.
Pada dasarnya ada tiga jenis
limbah yang muncul akibat operasi pertambangan. Pertama, overburden atau tanah
buangan hasil pengerukan. Kedua, tailing. Ini sering jadi masalah karena
jumlahnya besar dan mencemari air. Dan ketiga, air asam tambang yang potensial
terbentuk saat permukaan bumi dibuka sehingga unsur tanah tidak seimbang dengan
udara.
”Kita hanya menyebut kerusakan
lingkungan itu pada tempatan (lokasi penambangan). Padahal ini masalah dari
hulu hingga ke hilir,” kata Siti.
Berikut beberapa kasus
pertambangan emas yang sempat dicatat TEMPO.
Penambangan Liar
Selain pertambangan resmi, penambangan
liar juga memberikan kontribusi bagi kerusakan lingkungan.
Tersebar di beberapa wilayah
Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, tapi luasnya tidak terdeteksi
dengan baik.
PT Barisan Tropikal Mining
Klaim Jatam: Penambangan di Bukit
Tembang, Desa Sukamenang, Kecamatan Muara Tiku, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera
Selatan, mengakibatkan kerusakan hutan. Setelah ditutup tahun 2001, banyak
masyarakat sakit pernapasan, sakit perut, gatal-gatal, air sungai keruh, ikan
susah didapat.
PT Indo Muro Kencana
Klaim Jatam: Penambangan emas di
Barito Utara, Kalimantan Tengah, ini mengakibatkan pencemaran sungai dan
kawasan pertambangan. Air Sungai Manghakui, yang melalui Desa Oreng Kecamatan
Tanah Siang, yang semula jernih, jadi keruh. Ikan pun tidak bisa dikonsumsi.
PT Aneka Tambang
Klaim Jatam: Kerusakan lingkungan
di lokasi penambangan emas di Gunung Pongkor, Jawa Barat. Konflik dengan
penambang emas liar.
Jawaban Aneka Tambang: Lingkungan rusak akibat
penambang liar.
PT Kelian Equatorial Mining
Klaim Jatam: Sungai Kelian,
Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur, tercemar sianida (CN) dan merkuri (Hg)
akibat penambangan emas dan perak
PT Kelian Equatorial Mining (KEM).
Jawaban PT KEM: Pencemaran karena
penambangan liar. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda)
Kal-Tim pernah melakukan pengujian dan hasilnya masih di bawah ambang batas
kandungan logam berat dalam air. Lahan bekas tambang rencananya akan dijadikan
hutan lindung.
PT Newmont Nusa Tenggara
Klaim Jatam : Pipa limbah tambang
emas di Batu Hijau, Sumbawa, pernah bocor.
Jawaban Newmont: Kebocoran
langsung diatasi. Yang keluar campuran bahan tidak beracun.
PT Newmont Minahasa Raya
Klaim Jatam: Newmont Minahasa
Raya (NMR) membuang tak kurang dari 2.000 ton limbah ke Teluk Buyat, Sulawesi
Utara, menggunakan pipa sepanjang 900 meter. Penelitian Walhi menunjukkan tiap
tahun kadar merkuri di Teluk Buyat meningkat. Ratusan warga menderita berbagai
penyakit kulit.
NMR: Tidak ada pencemaran. Tailing Newmont Minahasa yang dibuang ke perairan
tidak hitam, tapi merah.
PT Freeport Indonesia
Klaim Jatam: Pengerukan tembaga
dan emas meninggalkan lubang raksasa sedalam 700 meter. Danau Wanagon menjadi
tumpukan batuan limbah (overburden) yang sangat asam dan beracun. Tiga sungai
utama di Mimika—Sungai Aghawagon, Sungai Otomona, dan Sungai Ajkwa—jadi tempat
pembuangan tailing.
Jawaban PT Freeport Indonesia:
Tailing dan limbah sudah diolah.
Reklamasi dan penghijauan sudah dilakukan. PT Freeport Indonesia juga yang
pertama menggunakan sistem pengelolaan lingkungan berstandar ISO (Organisasi
Standardisasi Internasional) 14001.
Sumber: data diolah dari Jaringan Advokasi Tambang
(Jatam) dan publikasi tiap perusahaan
Si Pembawa Maut
Antimon
Antimon (Sb) sudah dikenal sejak abad ke-17. Terdiri
dari dua bentuk, metal padat berwarna perak dan serbuk halus berwarna abu-abu.
Banyak digunakan dalam industri untuk menguatkan metal lainnya. Juga untuk
baterai, peluru, dan pelapis kabel.
Arsenik
Arsenik (As) adalah logam toksik yang terdapat di alam, air, dan batu. Berwarna
abu-abu, berbentuk kristal, dan rapuh. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama
bisa menyebabkan kematian dan penyakit lain. Susah dideteksi karena tidak
berbau dan tidak terasa.
Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa. Sudah digunakan sejak masa Mesir kuno 1.500 tahun
sebelum Masehi. Keracunan merkuri mengakibatkan kerusakan permanen pada otak,
sistem saraf, paru-paru, usus, ginjal, dan bahkan kematian.
Alternatif Pengolahan Limbah Logam Berat
Sistem pembuangan limbah padat
(tailing) seperti dilakukan PT Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat berisiko
tinggi. Maklumlah, teknologi pembuangan tailing yang disebut submarine tailing
disposal (STD) ini menggunakan prinsip termoklin alias membuang limbah ke dasar
laut.
Menurut Hazardous Substance
Research Center di St. Louis, Amerika Serikat, ada dua teknologi alternatif
untuk mengolah limbah padat berkandungan merkuri (Hg) dan arsenik (As), yaitu
low temperature thermal desorption (LTTD), atau teknologi phytoremediation.
Low Temperature Thermal Desorption
Material diuraikan pada suhu
rendah (< 300 derajat Celsius) dengan pemanasan tidak langsung serta kondisi
tekanan udara lebih kecil dari 1 atmosfer. Material akan lebih mudah diuapkan
daripada dalam kondisi tekanan tinggi. Dengan sistem ini, polutan merkuri dan
arsen akan menguap (desorpsi), sedangkan limbah padat yang telah bersih dari
polutan dapat dibuang ke tempat penampungan.
Keunggulan: Proses pengolahan cepat, investasi peralatan murah.
Kelemahan : Daerah buangan terbatas.
Phytoremediation
Menggunakan pohon, rumput, atau
tanaman lain sebagai alat pengolah bahan pencemar. Limbah padat atau cair yang
akan diolah ditanami tanaman tertentu yang menyerap, mengumpulkan, mendegradasi
bahan-bahan pencemar dalam limbah.
Keunggulan: Mudah dan murah.Kelemahan: Perlu waktu
lama dan pupuk untuk menjaga kesuburan tanaman. Limbah di bawah tanah tak
terjangkau. Tanaman kemungkinan beracun.
( sumber : http://majalah.tempointeraktif.com)
KERUSAKAN AKIBAT PENAMBANGAN EMAS
Kasus Newmont pada dasarnya hanya
puncak sebuah gunung es besar. Siti Maimunah dari Jaringan Advokasi Tambang
(Jatam) memastikan semua operasi pertambangan membawa akibat yang tidak kecil
pada lingkungan. ”Pengerukan lahan saja sudah menimbulkan kerusakan.
Penambangan juga industri yang rakus air. Belum lagi soal pembuangan limbah,”
ujarnya pekan lalu.
Pada dasarnya ada tiga jenis
limbah yang muncul akibat operasi pertambangan. Pertama, overburden atau tanah
buangan hasil pengerukan. Kedua, tailing. Ini sering jadi masalah karena
jumlahnya besar dan mencemari air. Dan ketiga, air asam tambang yang potensial
terbentuk saat permukaan bumi dibuka sehingga unsur tanah tidak seimbang dengan
udara.
”Kita hanya menyebut kerusakan
lingkungan itu pada tempatan (lokasi penambangan). Padahal ini masalah dari
hulu hingga ke hilir,” kata Siti.
Berikut beberapa kasus
pertambangan emas yang sempat dicatat TEMPO.
Penambangan Liar
Selain pertambangan resmi, penambangan
liar juga memberikan kontribusi bagi kerusakan lingkungan.
Tersebar di beberapa wilayah
Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, tapi luasnya tidak terdeteksi
dengan baik.
PT Barisan Tropikal Mining
Klaim Jatam: Penambangan di Bukit
Tembang, Desa Sukamenang, Kecamatan Muara Tiku, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera
Selatan, mengakibatkan kerusakan hutan. Setelah ditutup tahun 2001, banyak
masyarakat sakit pernapasan, sakit perut, gatal-gatal, air sungai keruh, ikan
susah didapat.
PT Indo Muro Kencana
Klaim Jatam: Penambangan emas di
Barito Utara, Kalimantan Tengah, ini mengakibatkan pencemaran sungai dan
kawasan pertambangan. Air Sungai Manghakui, yang melalui Desa Oreng Kecamatan
Tanah Siang, yang semula jernih, jadi keruh. Ikan pun tidak bisa dikonsumsi.
PT Aneka Tambang
Klaim Jatam: Kerusakan lingkungan
di lokasi penambangan emas di Gunung Pongkor, Jawa Barat. Konflik dengan
penambang emas liar.
Jawaban Aneka Tambang: Lingkungan rusak akibat
penambang liar.
PT Kelian Equatorial Mining
Klaim Jatam: Sungai Kelian,
Kabupaten Kutai, Kalimantan Timur, tercemar sianida (CN) dan merkuri (Hg)
akibat penambangan emas dan perak
PT Kelian Equatorial Mining (KEM).
Jawaban PT KEM: Pencemaran karena
penambangan liar. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda)
Kal-Tim pernah melakukan pengujian dan hasilnya masih di bawah ambang batas
kandungan logam berat dalam air. Lahan bekas tambang rencananya akan dijadikan
hutan lindung.
PT Newmont Nusa Tenggara
PT Newmont Nusa Tenggara
Klaim Jatam : Pipa limbah tambang
emas di Batu Hijau, Sumbawa, pernah bocor.
Jawaban Newmont: Kebocoran
langsung diatasi. Yang keluar campuran bahan tidak beracun.
PT Newmont Minahasa Raya
Klaim Jatam: Newmont Minahasa
Raya (NMR) membuang tak kurang dari 2.000 ton limbah ke Teluk Buyat, Sulawesi
Utara, menggunakan pipa sepanjang 900 meter. Penelitian Walhi menunjukkan tiap
tahun kadar merkuri di Teluk Buyat meningkat. Ratusan warga menderita berbagai
penyakit kulit.
NMR: Tidak ada pencemaran. Tailing Newmont Minahasa yang dibuang ke perairan tidak hitam, tapi merah.
NMR: Tidak ada pencemaran. Tailing Newmont Minahasa yang dibuang ke perairan tidak hitam, tapi merah.
PT Freeport Indonesia
Klaim Jatam: Pengerukan tembaga
dan emas meninggalkan lubang raksasa sedalam 700 meter. Danau Wanagon menjadi
tumpukan batuan limbah (overburden) yang sangat asam dan beracun. Tiga sungai
utama di Mimika—Sungai Aghawagon, Sungai Otomona, dan Sungai Ajkwa—jadi tempat
pembuangan tailing.
Jawaban PT Freeport Indonesia:
Tailing dan limbah sudah diolah.
Reklamasi dan penghijauan sudah dilakukan. PT Freeport Indonesia juga yang
pertama menggunakan sistem pengelolaan lingkungan berstandar ISO (Organisasi
Standardisasi Internasional) 14001.
Sumber: data diolah dari Jaringan Advokasi Tambang
(Jatam) dan publikasi tiap perusahaan
Si Pembawa Maut
Si Pembawa Maut
Antimon
Antimon (Sb) sudah dikenal sejak abad ke-17. Terdiri
dari dua bentuk, metal padat berwarna perak dan serbuk halus berwarna abu-abu.
Banyak digunakan dalam industri untuk menguatkan metal lainnya. Juga untuk
baterai, peluru, dan pelapis kabel.
Arsenik
Arsenik (As) adalah logam toksik yang terdapat di alam, air, dan batu. Berwarna abu-abu, berbentuk kristal, dan rapuh. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan kematian dan penyakit lain. Susah dideteksi karena tidak berbau dan tidak terasa.
Arsenik (As) adalah logam toksik yang terdapat di alam, air, dan batu. Berwarna abu-abu, berbentuk kristal, dan rapuh. Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama bisa menyebabkan kematian dan penyakit lain. Susah dideteksi karena tidak berbau dan tidak terasa.
Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa. Sudah digunakan sejak masa Mesir kuno 1.500 tahun sebelum Masehi. Keracunan merkuri mengakibatkan kerusakan permanen pada otak, sistem saraf, paru-paru, usus, ginjal, dan bahkan kematian.
Merkuri (Hg) atau air raksa. Sudah digunakan sejak masa Mesir kuno 1.500 tahun sebelum Masehi. Keracunan merkuri mengakibatkan kerusakan permanen pada otak, sistem saraf, paru-paru, usus, ginjal, dan bahkan kematian.
Alternatif Pengolahan Limbah Logam Berat
Sistem pembuangan limbah padat
(tailing) seperti dilakukan PT Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat berisiko
tinggi. Maklumlah, teknologi pembuangan tailing yang disebut submarine tailing
disposal (STD) ini menggunakan prinsip termoklin alias membuang limbah ke dasar
laut.
Menurut Hazardous Substance
Research Center di St. Louis, Amerika Serikat, ada dua teknologi alternatif
untuk mengolah limbah padat berkandungan merkuri (Hg) dan arsenik (As), yaitu
low temperature thermal desorption (LTTD), atau teknologi phytoremediation.
Low Temperature Thermal Desorption
Material diuraikan pada suhu
rendah (< 300 derajat Celsius) dengan pemanasan tidak langsung serta kondisi
tekanan udara lebih kecil dari 1 atmosfer. Material akan lebih mudah diuapkan
daripada dalam kondisi tekanan tinggi. Dengan sistem ini, polutan merkuri dan
arsen akan menguap (desorpsi), sedangkan limbah padat yang telah bersih dari
polutan dapat dibuang ke tempat penampungan.
Keunggulan: Proses pengolahan cepat, investasi peralatan murah.
Keunggulan: Proses pengolahan cepat, investasi peralatan murah.
Kelemahan : Daerah buangan terbatas.
Phytoremediation
Menggunakan pohon, rumput, atau
tanaman lain sebagai alat pengolah bahan pencemar. Limbah padat atau cair yang
akan diolah ditanami tanaman tertentu yang menyerap, mengumpulkan, mendegradasi
bahan-bahan pencemar dalam limbah.
Keunggulan: Mudah dan murah.Kelemahan: Perlu waktu
lama dan pupuk untuk menjaga kesuburan tanaman. Limbah di bawah tanah tak
terjangkau. Tanaman kemungkinan beracun.
( sumber : http://majalah.tempointeraktif.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar