Pencemaran
lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata
lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan
merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran
benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya,
dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan
tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).
a. Dampak Terhadap
Lingkungan
Setiap kegiatan penambangan baik itu
penambangan Batu bara, Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak
positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya.
Dampak
positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta
menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat
dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing),
kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence), dan
kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat.
Karena
begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka
perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar
lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang
biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam
pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli
mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri
penambangan kita.
Sementara
itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan
adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan
wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut
mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan
pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis
maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi
kesalahan.
Seperti
halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga
telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu
air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung
menyebabkan pencemaran antara lain ;
1. Pencemaran
air,
Permukaan
batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air
menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai,
tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara
yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif
yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi
radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah,
namun akan memberi dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah
yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus
berpindah melalui rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang
merupakan senyawa berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika
mengkonsumsi ikan dari air yang terkontaminasi merkuri.
2. Pencemaran udara
Polusi/pencemaran
udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika
udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan polutan ikut
andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan
pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3. Pencemaran Tanah
Penambangan
batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic,
menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan
habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga
pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara
permanen.
Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas
ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana
yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi
sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca.
Aktivitas pertambangan batubara juga berdampak terhadap peningkatan
laju erosi tanah dan sedimentasi pada sempadan dan muara-muara sungai.
Kejadian erosi merupakan dampak tidak langsung dari aktivitas pertambangan
batubara melainkan dampak dari pembersihan lahan untuk
bukaan tambang dan pembangunan fasilitas tambang lainnya seperti pembangunan sarana dan
prasarana pendu
kung seperti perkantoran,
Permukiman karyawan,Dampak penurunan kesuburan tanah oleh aktivitas pertambangan
batubara terjadi pada kegiatan pengupasan tanah pucuk (top soil) dan tanah
penutup (sub soil/overburden). Pengupasan tanah pucuk dan tanah penutup
akan merubah
sifat-sifat tanah terutama sifat fisik tanah dimana susunan tanah
yang terbentuk secara alamiah dengan lapisan-lapisan yang tertata rapi dari
lapisan atas ke lapisan bawah akan terganggu dan terbongkar akibat
pengupasan tanah tersebut.
Sumber : Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar