MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI
Jumlah penduduk dunia terus meningkat setiap
tahunnya, sehingga peningkatan kebutuhan energi pun tak dapat dielakkan.
Dewasa
ini, hampir semua kebutuhan energi manusia diperoleh dari konversi sumber
energi fosil, misalnya pembangkitan listrik dan alat transportasi yang
menggunakan energi fosil sebagai sumber energinya. Secara langsung atau tidak
langsung hal ini mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan
makhluk hidup karena sisa pembakaran energi fosil ini menghasilkan zat-zat
pencemar yang berbahaya.
Pencemaran
udara terutama di kota-kota besar telah menyebabkan turunnya kualitas udara
sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan bahkan telah menyebabkan terjadinya
gangguan kesehatan.
Menurunnya
kualitas udara tersebut terutama disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil
yang tidak terkendali dan tidak efisien pada sarana transportasi dan industri
yang umumnya terpusat di kota-kota besar, disamping kegiatan rumah tangga dan
kebakaran hutan. Hasil penelitian dibeberapa kota besar (Jakarta, Bandung,
Semarang dan Surabaya) menunjukan bahwa kendaraan bermotor merupakan sumber
utama pencemaran udara. Hasil penelitian di Jakarta menunjukan bahwa kendaraan
bermotor memberikan kontribusi pencemaran CO sebesar 98,80%, NOx sebesar 73,40%
dan HC sebesar 88,90% (Bapedal, 1992).
Secara
umum, kegiatan eksploitasi dan pemakaian sumber energi dari alam untuk memenuhi
kebutuhan manusia akan selalu menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
(misalnya udara dan iklim, air dan tanah). Berikut ini disajikan beberapa
dampak negatif penggunaan energi fosil terhadap manusia dan lingkungan:
Dampak Terhadap Udara dan Iklim
Selain menghasilkan energi, pembakaran sumber
energi fosil (misalnya: minyak bumi, batu bara) juga melepaskan gas-gas, antara
lain karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (NOx),dan sulfur dioksida (SO2)
yang menyebabkan pencemaran udara (hujan asam, smog dan pemanasan global).
Emisi
NOx (Nitrogen oksida) adalah pelepasan gas NOx ke udara. Di udara, setengah
dari konsentrasi NOx berasal dari kegiatan manusia (misalnya pembakaran bahan
bakar fosil untuk pembangkit listrik dan transportasi), dan sisanya berasal
dari proses alami (misalnya kegiatan mikroorganisme yang mengurai zat organik).
Di udara, sebagian NOx tersebut berubah menjadi asam nitrat (HNO3) yang dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam.
Emisi SO2 (Sulfur dioksida) adalah pelepasan gas SO2 ke udara yang berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil dan peleburan logam. Seperti kadar NOx di udara,
setengah dari konsentrasi SO2 juga berasal dari kegiatan manusia. Gas SO2 yang
teremisi ke udara dapat membentuk asam sulfat (H2SO4) yang menyebabkan
terjadinya hujan asam.
Emisi
gas NOx dan SO2 ke udara dapat bereaksi dengan uap air di awan dan membentuk
asam nitrat (HNO3) dan asam sulfat (H2SO4) yang merupakan asam kuat. Jika dari
awan tersebut turun hujan, air hujan tersebut bersifat asam (pH-nya lebih kecil
dari 5,6 yang merupakan pH “hujan normal”), yang dikenal sebagai “hujan asam”.
Hujan asam menyebabkan tanah dan perairan (danau dan sungai) menjadi asam.
Untuk pertanian dan hutan, dengan asamnya tanah akan mempengaruhi pertumbuhan
tanaman produksi. Untuk perairan, hujan asam akan menyebabkan terganggunya
makhluk hidup di dalamnya. Selain itu hujan asam secara langsung menyebabkan
rusaknya bangunan (karat, lapuk).
Smog
merupakan pencemaran udara yang disebabkan oleh tingginya kadar gas NOx, SO2,
O3 di udara yang dilepaskan, antara lain oleh kendaraan bermotor, dan kegiatan
industri. Smog dapat menimbulkan batuk-batuk dan tentunya dapat menghalangi
jangkauan mata dalam memandang.
Emisi
CO2 adalah pemancaran atau pelepasan gas karbon dioksida (CO2) ke udara. Emisi
CO2 tersebut menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga
terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global. CO2 tersebut menyerap
sinar matahari (radiasi inframerah) yang dipantulkan oleh bumi sehingga suhu
atmosfer menjadi naik. Hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan iklim dan
kenaikan permukaan air laut.
Emisi
CH4 (metana) adalah pelepasan gas CH4 ke udara yang berasal, antara lain, dari
gas bumi yang tidak dibakar, karena unsur utama dari gas bumi adalah gas
metana. Metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang menyebabkan pemasanan
global.
Batu
bara selain menghasilkan pencemaran (SO2) yang paling tinggi, juga menghasilkan
karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara
menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi
yang sama, jumlah karbon dioksida yang dilepas oleh minyak akan mencapai 2 ton
sedangkan dari gas bumi hanya 1,5 ton
DAMPAK
TERHADAP PERAIRAN
Eksploitasi
minyak bumi, khususnya cara penampungan dan pengangkutan minyak bumi yang tidak
layak, misalnya: bocornya tangker minyak atau kecelakaan lain akan
mengakibatkan tumpahnya minyak (ke laut, sungai atau air tanah) dapat
menyebabkan pencemaran perairan. Pada dasarnya pencemaran tersebut disebabkan
oleh kesalahan manusia.
Dampak Terhadap Tanah
Dampak penggunaan energi terhadap tanah dapat
diketahui, misalnya dari pertambangan batu bara. Masalah yang berkaitan
dengan lapisan tanah muncul terutama dalam pertambangan terbuka (Open Pit
Mining). Pertambangan ini memerlukan lahan yang sangat luas. Perlu diketahui
bahwa lapisan batu bara terdapat di tanah yang subur, sehingga bila tanah
tersebut digunakan untuk pertambangan batu bara maka lahan tersebut tidak dapat
dimanfaatkan untuk pertanian atau hutan selama waktu tertentu.
TAHAP PERSIAPAN PENAMBANGAN (MINING
DEVELOPMENT)
Pembukaan
atau pembersihan lahan (land
clearing) sebaiknya dilaksanakan secara bertahap, artinya hanya
bagian lahan yang akan langsung atau segera ditambang. Setelah penebasan atau
pembabatan selesai, maka tanah pucuk (top
soil) yang berhumus dan biasanya subur jangan dibuang bersama-sama
dengan tanah penutup yang biasanya tidak subur, melainkan harus diselamatkan
dengan cara menimbun ditempat yang sama, kemudian ditanami dengan
tumbuh-tumbuhan penutup yang sesuai (rumput-rumputan dan semak-semak), sehingga
pada saatnya nanti masih dapat dimanfaatkan untuk keperluan reklamasi lahan
bekas tambang.
Pada saat mengupas tanah penutup (striping of overburden)
jalan-jalan angkut yang dilalui alat-alat angkut akan berdebu, oleh sebab itu
perlu disiram air secara berkala.
Bila
keadaan lapangan memungkinkan, hasil pengupasan tanah penutup jangan diibuang
kearah lembah-lembah yang curam, karena hal ini akan memperbesar erodibilitas
lahan yang berarti akan menambah jumlah tanah yang akan terbawa air sebagai
lumpur dan menurunkan kemantapan lereng (slope
stability). Bila tumpukan tanah tersebut berada ditempat penimbunan
yang relatif datar, maka tumpukan itu harus diusahakan berbentuk jenjang-
jenjang (benches)
dengan kemiringan keseluruhan (overall
bench slope) yang landai. Disamping itu cara pengupasan tanah
penutup sebaiknya memakai metoda nisbah pengupasan yang konstan (constant stripping ratio
method) atau metoda nisbah pengupasan yang semakin besar (increasing stripping
ratio method) sehingga luas lahan yang terkupas tidak sekaligus
besar.
TAHAP PENAMBANGAN
Untuk
metoda penambangan bawah tanah (underground
mining) dampak negatifnya terhadap lingkungan hidup agak terbatas.
Yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak pembuangan batuan samping
(country
rock/waste) dan air berlumpur hasil penirisan tambang (mine drainage).
Kecuali untuk metode ambrukan (caving
method) yang dapat merusak bentang alam (landscape)
atau morfologi, karena terjadinya amblesan (surface
subsidence). Metoda penambangan bawah tanah yang dapat mengurangi
timbulnya gas-gas beracun dan berbahaya adalah penambangan dengan “auger” (auger mining),
karena untuk pemberaiannya (loosening)
tidak memakai bahan peledak.
Untuk
menekan terhamburnya debu ke udara, maka harus dilakukan penyiraman secara
teratur disepanjang jalan angkut, tempat-tempat pemuatan, penimbunan dan
peremukan (crushing).
bahkan disetiap tempat perpindahan (transfer point) dan peremukan sebaiknya
diberi bangunan penutup serta unit pengisap debu
Untuk menghindari timbulnya getaran (ground vibration)
dan lemparan batu (fly
rock) yang berlebihan sebaiknya diterapkan cara-cara peledakan yang
benar, misalnya dengan menggunakan detonator tunda (millisecond delay detonator)
dan peledakan geometri (blasting
geometry) yang tepat.
Lumpur
dari penirisan tambang tidak boleh langsung dibuang ke badan air (sungai, danau
atau laut), tetapi harus ditampung lebih dahulu di dalam kolam-kolam
pengendapan (settling
pond) atau unit pengolahan limbah (treatment plant) terutama
sekali bila badan air bebas itu dipakai untuk keperluan domestik oleh penduduk
yang bermukim disekitarnya, Segera melaksanakan cara-cara reklamasi/
rehabilitasi/restorasi yang baik terhadap lahan-lahan bekas penambangan.
Misalnya dengan meratakan daerah-daerah penimbunan tanah penutup atau bekas
penambangan yang telah ditimbun kembali (back
filled areas) kemudian ditanami vegetasi penutup (ground cover vegetation)
yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi lahan pertanian atau
perkebunan.
Sedangkan
cekungan-cekungan bekas penambangan yang berubah menjadi genangan-genangan air
atau kolam-kolam besar sebaiknya dapat diupaya kan agar dapat dikembangkan pula
menjadi tempat budi-daya ikan atau tempat rekreasi.
PENYEHATAN LINGKUNGAN PERTAMBANGAN
Program
Lingkungan Sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih
sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan
pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan.
Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan
tersebut meliputi:
1. Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi
Dasar
2. Pemeliharaan dan Pengawasan Kualitas
Lingkungan
3. Pengendalian dampak risiko lingkungan
4. Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sector ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan Departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada hilirnya yaitu pengelolaan dampak kesehatan.
Sebagai
gambaran pencapaian tujuan program lingkungan sehat disajikan dalam per
kegiatan pokok melalui indikator yang telah disepakati serta beberapa kegiatan
yang dilaksanakan sebagai berikut:
1.
Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi
Adanya
perubahan paradigma dalam pembangunan sektor air minum dan penyehatan
lingkungan dalam penggunaan prasarana dan sarana yang dibangun, melalui
kebijakan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan yang ditandatangani oleh
Bappenas, Departemen Kesehatan, Departemen Dalam Negeri serta Departemen
Pekerjaan Umum sangat cukup signifikan terhadap penyelenggaraan kegiatan
penyediaan air bersih dan sanitasi khususnya di daerah. Strategi pelaksanaan
yang diantaranya meliputi penerapan pendekatan tanggap kebutuhan, peningkatan
sumber daya manusia, kampanye kesadaran masyarakat, upaya peningkatan
penyehatan lingkungan, pengembangan kelembagaan dan penguatan sistem monitoring
serta evaluasi pada semua tingkatan proses pelaksanaan menjadi acuan pola
pendekatan kegiatan penyediaan Air Bersih dan Sanitasi.
Direktorat
Penyehatan Lingkungan sendiri guna pencapaian akses air bersih dan sanitasi
diperkuat oleh tiga Subdit Penyehatan Air Bersih, Pengendalian Dampak Limbah,
Serta Penyehatan Sanitasi Makanan dan Bahan Pangan juga didukung oleh kegiatan
dimana Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan donor agency internasional,
seperti ADB, KFW German, WHO, UNICEF, dan World Bank yang diimplementasikan
melalui kegiatan CWSH, WASC, Pro Air, WHO, WSLIC-2 dengan kegiatan yang
dilaksanakan adalah pembinaan dan pengendalian sarana dan prasarana dasar
pedesaan masyarakat miskin bidang kesehatan dengan tujuan meningkatkan status
kesehatan, produktifitas, dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan
rendah di pedesaan khususnya dalam pemenuhan penyediaan air bersih dan sanitasi.
Pengalaman
masa lalu yang menunjukkan prasarana dan sarana air minum yang tidak dapat
berfungsi secara optimal untuk saat ini dikembangkan melalui pendekatan
pembangunan yang melibatkan masyarakat (mulai dari perencanaan, konstruksi,
kegiatan operasional serta pemeliharaan). Disadari
bahwa dari perkembangan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan serta didukung oleh
berbagai lintas sektor terkait (Bappenas, Depdagri dan PU) melalui kegiatan
CWSH, WASC, Pro Air, WSLIC-2 terdapat beberapa kemajuan yang diperoleh khususnya
dalam peningkatan cakupan pelayanan air minum dan sanitasi dasar serta secara
tidak langsung meningkatkan derajat kesehatan.
Berdasarkan sumber BPS tahun 2006, pada tabel berikut: akses rumah tangga
terhadap pelayanan air minum s/d tahun 2006, terjadi peningkatan cakupan baik
di perkotaan maupun perdesaan, yaitu di atas 70%. Bila dibandingkan dengan
tahun 2005 terjadi penurunan hal ini disebabkan oleh adanya perubahan kriteria
penentuan akses air minum. Terlihat pada grafik 2.97 berikut:
Grafik 2.97
Akses Rumah Tangga Terhadap Air Minum.
Tahun 1995 s/d 2006.
Dari segi kualitas pelayanan Air Minum yang
merupakan tupoksi dari Departemen
Kesehatan, Direktorat Penyehatan Lingkungan telah melakukan berbagai kegiatan
melalui pelatihan surveilans kualitas air bagi para petugas
Provinsi/Kabupaten/Kota/Puskesmas, bimbingan teknis program penyediaan air
bersih dan sanitasi kepada para pengelola program di jajaran provinsi dan
kabupaten/kota hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengelola program
dalam memberikan air yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk indikator kualitas air yang dilaporkan baik dari air bersih maupun air
minum yang dilihat dari aspek Bakteriologis (E.Coli dan Total Coliform)
terlihat adanya penurunan pencapaian cakupan, hal ini karena baru 11 provinsi
yang melaporkan dan terlihat masih dibawah nilai target cakupan yang ditetapkan
tahun 2006 (Target Air minum 81% dan air bersih 56,5%) dengan keadaan ini perlu
adanya penguatan dari jajaran provinsi melalui peningkatan kapasitas
(pendanaan, laboratorium yang terakreditasi, kemampuan petugas) dan regulasi
sehingga daerah dapat lebih meningkatkan kegiatan layanan terkait kualitas air
minum.
PENCEMARAN DAN PENYAKIT-PENYAKIT YANG MUNGKIN
TIMBUL KARENA AKTIFITAS PERTAMBANGAN
Menurut saya pertambangan memang sangat
berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini
menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a. Biji besi digunakan sebagai bahan dasar
membuat alat-alat rumah
tangga,mobil,motor,dll
b. Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c. Emas digunakan untuk membuat
kalung,anting,cincin
d. Tembaga digunakan sebagai bahan dasar
membuat kabel
e. Dan masih banyak lagi seperti
perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada
kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1.
Pembukaan lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan
pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor
banyak memakan korban jiwa.
2.
Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3.
Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4.
Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5.
Pencemaran udara atau polusi udara.
Di
saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya
penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh
mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan Dari
petinjauan saya, bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana
dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area
pertambangan.
Dari
survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan
illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan
non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman
modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area
pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang
menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil
nilainya.
Sebutkan
beberapa jenis kecelakaan yang sering terjadi di pertambangan
Dari pengalaman yang terjadi, di area
pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan
gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau
ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak
ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi
keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka
kematian di area pertambangan.
Memang
jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka
menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan
tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.