Kamis, 18 Oktober 2012

Pengantar lingkungan




               Pelestarian Hutan



Hutan merupakan sarana yang penting untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Kerusakan hutan akan memberi dampak yang negatif bagi lingkungan, karena akan tercipta ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan alam.
Hutan memiliki potensi ekonomi yang harus tetap dijaga dan perlunya pengendalian yang efektif agar potensi ekonomi tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang negatif. Potensi hutan yang diambil tanpa mempedulikan lingkungan akan tercipta kerusakan hutan. Kerusakan hutan terjadi karena aktivitas manusia.
Untuk mencegah dan menolak terjadinya kerusakan hutan, maka diperlukan pelestarian hutan. Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang seimbang. Selain itu Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir. Lahan pertanian di daerah hilir akan terus berkembang tanpa perlu ragu akan kekurangan air dan tecipta pengairan (irigasi) yang baik dan secara langsung meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.
Selain dalam potensi ekonomi, Pelestarian hutan  memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan. Sehingga tecipta keseimbangan alam dan makhluk hidup yang ada di hutan hidup sebagaimana mestinya
Ancaman yang dihadapi sekarang. Tentu sekarang ini sudah ada kerusakan yang terjadi. Salah satu ancaman dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini bisa jadi dari Perencanaan yang tidak tepat.
Dimana ada perencanaan Struktur pembangunan jalan dan sebagainya yang membelah kawasan hutan, justru akan menghasilkan kerusakan-kerusakan yang lebih parah. Untuk itu perlu langkah hati-hati dan penuh perhitungan pengambil kebijakan dalam mengambil sebuah kebijakan. Ancaman lainnya, pengambilan sumber daya alam yang berlebihan atau dengan cara merusak lingkungan. Ini adalah peran kita semua mengawasi hal itu agar jangan sampai terjadi.
Agar Potensi Ekonomi yang ada di Hutan tetap bisa dimanfaatkan dan pelestarian hutan tetap terlaksana, maka butuh sikap dan prilaku kita dalam hal ini. Hendaknya masyarakat memahami bahwa hutan merupakan kepentingan bersama bukan kepentingan sebagian orang. Sehingga mayarakat hendaknya ikut serta melalui hal-hal kecil dalam upaya pelestarian hutan.
Peran pemerintah diperlukan yaitu terciptanya keamanan hutan (melalui tugas polisi hutan) dan mengawasi kinerjanya secara baik dan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan kerusakan hutan. Serta menetapkan hukum yang tegas mengenai kejahatan di wilayah hutan.
Peran pemerintah juga diperlukan dalam memberi bimbingan bagi seluruh penduduk dan khususnya masyarakat sekitar hutan agar memahami dan pikiran masyarakat terbuka akan segala potensi hutan, dampak kerusakan hutan, serta upya pelestarian hutan. Dengan adanya pemahaman mayarakat akan hutan bisa memberikan kontribusi terhadap pelestarian hutan.

Usaha Pelestarian Hutan (Cara lain untuk melestarikan hutan)
            Keberadaan hutan sangat penting. Hutan merupakan tempat hidup berbagai jenis tubuhan dan hewan. Hutan juga merupakan penyeimbang alam dan paru-paru dunia. Saat ini jumlah hutan di dunia semakin berkurang. Manusia terus mengambil sumber daya yang ada dalam hutan. Bila hal ini dibiarkan terus maka hutan di dunai akan habis. Apa yang akan terjadi bila hutan habis? Bumi akan semakin panas dan tidak akan seimbang lagi.








            Manusia pun juga tidak bisa mendapatkan kayu dan lainnya lagi untuk kebutuhannya. Untuk itu menjaga hutan agar tetap lestari harus dilakukan.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Beberapa kawasan hutan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, cagar alam dan suaka margasatwa. Jika hutan sudah ditetapkan menjadi hutan lindung, pohonnya tidak boleh ditebang. Cara lain untuk melestarikan hutan adalah sebagai berikut:

a. Tebang pilih
Tebang pilih dilakukan dengan memilih tanaman yang akan ditebang. Dipilih yang sudah tua. Penebangannya juga harus diberi jarak. Tidak satu lokasi ditebang semua.
b. Tebang tanam
Tebang tanam artinya setelah dilakukan penebangan pohon di hutan selalu diiringi dengan penanaman pohon baru. Dengan demikian kelestarian hutan tetap terjaga.
c. Mencegah penebangan liar
Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Saat ini kasus penebangan liar semakin parah. Hutan-hutan di negara kita semakin menyempit. Untuk itu pengawasan harus dilakukan secara ketat. Pelaku penebangan liar juga harus dihukum karena telah merugikan negara.
d. Melakukan penghijauan
Penghijauan atau reboisasi merupakan upaya penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Reboisasi sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan dan bencana banjir dan tanah longosor