Pelestarian Hutan
Hutan merupakan sarana yang penting
untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Kerusakan hutan akan memberi dampak
yang negatif bagi lingkungan, karena akan tercipta ketidakseimbangan dan
ketidakharmonisan alam.
Hutan memiliki potensi ekonomi yang
harus tetap dijaga dan perlunya pengendalian yang efektif agar potensi ekonomi
tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang negatif. Potensi hutan yang diambil
tanpa mempedulikan lingkungan akan tercipta kerusakan hutan. Kerusakan hutan
terjadi karena aktivitas manusia.
Untuk mencegah dan menolak
terjadinya kerusakan hutan, maka diperlukan pelestarian hutan. Pelestarian
hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang
seimbang. Selain itu Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan
hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir. Lahan pertanian di
daerah hilir akan terus berkembang tanpa perlu ragu akan kekurangan air dan
tecipta pengairan (irigasi) yang baik dan secara langsung meningkatkan
kehidupan ekonomi masyarakat.
Selain dalam potensi ekonomi,
Pelestarian hutan memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas
ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan.
Sehingga tecipta keseimbangan alam dan makhluk hidup yang ada di hutan hidup
sebagaimana mestinya
Ancaman yang dihadapi sekarang.
Tentu sekarang ini sudah ada kerusakan yang terjadi. Salah satu ancaman dari
pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini bisa jadi dari Perencanaan yang tidak tepat.
Dimana ada perencanaan Struktur
pembangunan jalan dan sebagainya yang membelah kawasan hutan, justru akan
menghasilkan kerusakan-kerusakan yang lebih parah. Untuk itu perlu langkah
hati-hati dan penuh perhitungan pengambil kebijakan dalam mengambil sebuah
kebijakan. Ancaman lainnya, pengambilan sumber daya alam yang berlebihan atau
dengan cara merusak lingkungan. Ini adalah peran kita semua mengawasi hal itu
agar jangan sampai terjadi.
Agar Potensi Ekonomi yang ada di
Hutan tetap bisa dimanfaatkan dan pelestarian hutan tetap terlaksana, maka
butuh sikap dan prilaku kita dalam hal ini. Hendaknya masyarakat memahami bahwa
hutan merupakan kepentingan bersama bukan kepentingan sebagian orang. Sehingga
mayarakat hendaknya ikut serta melalui hal-hal kecil dalam upaya pelestarian
hutan.
Peran
pemerintah diperlukan yaitu terciptanya keamanan hutan (melalui tugas polisi
hutan) dan mengawasi kinerjanya secara baik dan terhindar dari hal-hal yang
mengakibatkan kerusakan hutan. Serta menetapkan hukum yang tegas mengenai
kejahatan di wilayah hutan.
Peran pemerintah juga diperlukan
dalam memberi bimbingan bagi seluruh penduduk dan khususnya masyarakat sekitar
hutan agar memahami dan pikiran masyarakat terbuka akan segala potensi hutan,
dampak kerusakan hutan, serta upya pelestarian hutan. Dengan adanya pemahaman
mayarakat akan hutan bisa memberikan kontribusi terhadap pelestarian hutan.
Usaha
Pelestarian Hutan (Cara lain untuk melestarikan hutan)
Keberadaan
hutan sangat penting. Hutan merupakan tempat hidup berbagai jenis tubuhan dan hewan.
Hutan juga merupakan penyeimbang alam dan paru-paru dunia. Saat ini
jumlah hutan di dunia semakin berkurang. Manusia terus mengambil
sumber daya yang ada dalam hutan. Bila hal ini dibiarkan terus maka
hutan di dunai akan habis. Apa yang akan terjadi bila hutan habis?
Bumi akan semakin panas dan tidak akan seimbang lagi.
Manusia pun juga tidak bisa mendapatkan kayu dan lainnya lagi untuk kebutuhannya. Untuk itu menjaga hutan agar tetap lestari harus dilakukan.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan. Beberapa kawasan hutan ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung, cagar alam dan suaka margasatwa. Jika hutan sudah ditetapkan menjadi hutan lindung, pohonnya tidak boleh ditebang. Cara lain untuk melestarikan hutan adalah sebagai berikut:
a. Tebang pilih
Tebang pilih dilakukan dengan memilih tanaman yang akan ditebang. Dipilih yang sudah tua. Penebangannya juga harus diberi jarak. Tidak satu lokasi ditebang semua.
b. Tebang tanam
Tebang tanam artinya setelah dilakukan penebangan pohon di hutan selalu diiringi dengan penanaman pohon baru. Dengan demikian kelestarian hutan tetap terjaga.
c. Mencegah penebangan liar
Penebangan liar sering dikenal dengan istilah illegal logging. Saat ini kasus penebangan liar semakin parah. Hutan-hutan di negara kita semakin menyempit. Untuk itu pengawasan harus dilakukan secara ketat. Pelaku penebangan liar juga harus dihukum karena telah merugikan negara.
d. Melakukan penghijauan
Penghijauan atau reboisasi merupakan upaya penanaman kembali hutan yang sudah gundul. Reboisasi sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan dan bencana banjir dan tanah longosor